Sebelum terbentuknya Yayasan Bukti Carita Bogor, pada tahun 2015 kami yang terdiri dari Bapak Drs. H. Sukandi, Ibu Hj Poniati, Ibu Rosita dan bapak AKP. Edwin Riswandi (Alm) dan rekan-rekan pegawai toko ATK/Foto Copy Bukti Carita membentuk Rumah Zakat Bukti Carita (RZBC) yang kegiatannya melakukan santunan pada masyarakat yang kurang mampu (Dhuafa dan Mustad aafiin) di penjuru kampung/Desa di wilayah Kabupaten Bogor, sampai saat ini sudah hampir 15 Kecamatan di wialayah Kabupaten Bogor telah kami kunjungi dan memberi santunan. Santunan yang kami laksanakan lebih memilih pada masyarakat di pelosok Desa dan kampung agar lebih tepat sasaran, tepat Guna dan Waktu (3T), ternyata kegiatan kami berkembang selain Santunan pada para mustahik, kami juga menyantuni anak-anak Yatim, Pengobatan Gratis juga Sunatan anak-anak yatim dan kurang mampu gratis.
Pada tahun 2018 kami merekrut para relawan yang terdiri para guru dan ustad diwilayah Kecamatan Ciampea dan Tenjolaya dengan jumlah 7 orang, mereka bergabung karena mereka tertarik untuk memyumbangkan tenaga, waktu dan pikiran dalam memberikan bantuan santunan pada masyarakat kurang mampu. Karena kegiatan kami ini semakin banyak yang menitipkan Zakat Infak dan Sodakoh (ZIS) maka kami pada tahun 2022 memutuskan untuk membentuk lembaga social yang bernama : YAYASAN BUKTI CARITA BOGOR agar lebih Resmi/Legal dan akuntable dalam pelaporan keuangannya.